Banyak celah bisnis yang ketika ini masih terbuka lebar. Peluang tersebut tentunya bisa mendatangkan laba yang tak sedikit bila bisa mengelolanya dengan baik. Salah satu peluang bisnis yang cukup menggiurkan yaitu usaha SPBU. Memang tidak banyak yang bergelut di bidang perjuangan ini. Salah satu alasan klasik yaitu modal awal yang diharapkan tidak sedikit. Bahkan, beredar kabar untuk mendirikan sebuah SPBU dibutuhkan dana miliaran rupiah. Benarkah demikian. Jadi, berapa bekerjsama modal awal untuk pendirian SPBU? Bagaimana pula pebisnis pemula bisa merintis perjuangan SPBU? Silakan simak uraiannya berikut ini.
Saat ini perjuangan SPBU telah menjadi salah satu bisnis yang sangat menjanjikan. Hal ini disebabkan besarnya laba per hari yang bisa didapatkan oleh SPBU tersebut, walaupun resiko untuk mengalami kerugian juga cukup besar. Sebagai teladan SPBU bersertifikat PastiPas Silver yang asumsi marginnya yaitu sebesar Rp 235. Jika SPBU tersebut bisa menjual premium sebanyak 10.000 liter per hari, maka total laba kotor yang didapatkan setiap harinya yaitu sebesar Rp 235 X 10.000 liter = Rp 2.350.000. Tentunya laba ini belum dikurangi biaya operasional dan biaya penguapan (kalau ada).
Sebagaimana halnya dengan jenis-jenis bisnis lainnya, bisnis SPBU juga tidak lepas dari kemungkinan untuk mengalami kerugian yang besar. Kerugian tersebut bisa disebabkan oleh hal-hal yang tidak terduga. Sebagai teladan ketika pemerintah memutuskan harga BBM untuk premium pada tanggal 1 Januari 2015 menjadi sebesar Rp 7.600 per liter, sementara pada hari sebelumnya para pengusaha SPBU sudah membeli stok premium dengan harga Rp 8.500 per liter. Bisa dibayangkan besarnya kerugian yang dialami oleh pihak SPBU. Menurut informasinya, kerugian total pengusaha SPBU yang dialami 5.300 SPBU di seluruh wilayah Indonesia mencapai Rp 127 miliar.
Rincian Modal Usaha SPBU hingga Beroperasi
Berdasarkan isu dari PT Pertamina bahwa asumsi modal awal atau modal perjuangan SPBU hingga beroperasi yaitu kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar. Perkiraan tersebut tergantung pada harga tanah yang akan dibangun SPBU di atasnya. Jika lokasi tanah tersebut strategis, maka modal awal tentu lebih besar, tetapi waktu untuk kembali modal juga lebih cepat.
Modal perjuangan SPBU bagi pebisnis pemula sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar di atas dipergunakan untuk mempersiapkan hal-hal yang harus terpenuhi dalam mendirikan SPBU. Hal-hal tersebut sudah merupakan ketetapan dari pihak PT Pertamina. Hal-hal tersebut terdiri dari:
1. Biaya Persyaratan Lokasi
Untuk persyaratan lokasi SPBU, pihak PT Pertamina telah memutuskan ketentuan bahwa kalau lahan yang akan dibanguni SPBU terletak di jalan besar atau jalan utama, maka dipersyaratkan luasnya haruslah mempunyai ukuran minimal 1.800 meter persegi. Sedangkan untuk susukan jalan lokal minimal 1.000 meter persegi.
SPBU sendiri terdiri dari tiga tipe, yaitu tipe A, B, dan C. Untuk SPBU tipe A, dipersyaratkan mempunyai luas lahan minimal berukuran 1.800 meter persegi, lebar muka minimal 20 meter, lebar samping minimal 90 meter. Untuk SPBU tipe B dipersyaratkan mempunyai luas lahan minimal berukuran 1.500 meter persegi, lebar muka minimal 20 meter, lebar samping minimal 75 meter. Adapun SPBU tipe C dipersyaratkan mempunyai luas lahan minimal berukuran 1.500 meter persegi, lebar muka minimal 20 meter, lebar samping minimal 65 meter. Dari klarifikasi di atas bisa tergambar besarnya modal awal yang harus dipersiapkan hanya untuk membeli lahan saja, belum termasuk persiapan modal perjuangan SPBU hingga beroperasi yang lainnya.
2. Biaya Perizinan
Di antara alokasi dana modal perjuangan SPBU sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar tersebut yaitu biaya perizinan. Dalam hal ini, pihak PT Pertamina telah memutuskan beberapa persyaratan umum perizinan yang harus terpenuhi. Persyaratan-persyaratan tersebut adalah:
a. Menyetor foto copy KTP pemilik tubuh usaha
b. Biodata perusahaan atau sertifikat pendirian perusahaan
c. Lay out bangunan SPBU
d. Peta lokasi SPBU dalam skala 1:10.000 atau lebih besar, serta peta topografi dalam skala 1:25.000
e. Foto copy IPPT (Izin peruntukan penggunaan tanah)
f. Foto copy ijin gangguan
g. Foto copy IMB (Izin mendirikan bangunan)
h. Bukti telah mendapat legalisasi meter pompa SPBU dari instansi yang berwenang
i. Foto copy ijin timbun tangki dari instansi yang berwenang
j. Dokumen pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan skala kegiatan
k. Fotokopi surat izin pembangunan SPBU dari Jasamarga (khusus bagi pendaftar yang mempunyai lokasi di jalan tol)
l. Nama Kelurahan yang tercatat di sertifikat tanah harus betul-betul sesuai dengan lokasi pendirian SPBU yang didaftarkan
3. Biaya Pengadaan Sarana dan Prasarana
Di antara alokasi dana modal perjuangan SPBU bagi pebisnis pemula sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar tersebut yaitu untuk biaya pengadaan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina. Adapun rinciannya yaitu sebagai berikut:
• Sarana pemadam kebakaran yang sesuai dengan fatwa PT Pertamina
• Sarana lindungan lingkungan yang meliputi instalasi pengolahan limbah, Instalasi oil catcher dan well catcher, Instalasi sumur pantau, serta Saluran bangunan/drainase sesuai dengan fatwa PT Pertamina
• Sistem keamanan yang meliputi adanya pipa ventilasi tangki pendam, adanya ground point/strip tahan karat, adanya dinding pembatas/pagar pengaman, serta terdapat rambu-rambu tanda peringatan
• Sistem pencahayaan berupa lampu penerangan yang betul-betul menerangi seluruh jalur dan area pengisian BBM, serta papan penunjuk SPBU yang gampang dilihat oleh para pengendara
• Peralatan dan kelengkapan filling BBM sesuai dengan standar PT. Pertamina berupa tangki pendam, pompa, serta pulau pompa.
• Peralatan pencegahan menyerupai racun api, sensor api, perangkat pemadam kebakaran
• Perlengkapan peralatan dan akomodasi umum menyerupai lambang pertamina, generator, musholla, toilet, lahan parkir, serta instalasi air dan listrik yang memadai
• Perlengkapan rambu-rambu standart PT.Pertamina menyerupai jagalah kebersihan, tidak boleh memakai telepon seluler, tidak boleh merokok, serta tata cara penggunaan alat pemadam kebakaran.
Ketiga point di atas harus terpenuhi seluruhnya kalau ingin mendapat perizinan dari pihak PT Pertamina untuk mendirikan SPBU. Jika melihat citra di atas, maka sangat masuk akal kalau modal perjuangan SPBU hingga beroperasi membutuhkan anggaran sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 8 miliar. Ini belum lagi persiapan honor karyawan serta kendaraan beroda empat operasional yang nantinya dibutuhkan untuk kelancaran operasional SPBU.
Bentuk Kerjasama PT Pertamina dengan Pihak SPBU
Untuk melengkapi pembahasan seputar modal perjuangan SPBU, ada baiknya kalau disebutkan bentuk kerjasama yang bisa terjalin antara PT.Pertamina dengan pihak SPBU. Bentuk kerjasama tersebut ada 2:
1.CODO (Company Owned Dealer Operated)
Kerjasama SPBU CODO yaitu bentuk kerjasama antara PT Pertamina (PERSERO) dengan beberapa pihak-pihak tertentu. Kerjasama yang terjalin dalam hal ini yaitu pemanfaatan lahan milik perusahaan atau individu untuk dibanguni SPBU.
2. DODO (Dealer Owned Dealer Operated)
Kerjasama SPBU DODO yaitu bentuk kerjasama antara PT Pertamina (PERSERO) dengan calon mitra, di mana lokasi dan investasi seluruhnya merupakan tanggung jawab dan beban individu calon kawan untuk menyediakannya. Untuk membuatkan outlet non PSO pada ketika ini SPBU DODO hanya menjual jenis produk Premium dan BBK.
Demikianlah artikel seputar modal perjuangan SPBU hingga beroperasi, khususnya bagi pebisnis pemula. Mudah-mudahan artikel di atas bisa memperlihatkan klarifikasi dan citra besar seputar problem ini, sehingga Anda bisa menjadikannya sebagai materi pertimbangan sebelum memutuskan untuk memulai bisnis SPBU. Semoga bermanfaat.